oleh

Penyesatan Sejarah, 4 Depati Alam Kerinci Ambil Sikap

Kerinci, – Penolakan terhadap keberadaan Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang di Kerinci kian gencar dilakukan, para pemangku Negeri Kerinci yang memakai dan menjalankan Adat Busendi Syarak, syarak busendi kitabullah di 4 kedepatian bersepakat menolak keberadaan Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang yang mengklaim menguasai tanah Ulayat Adat di Kerinci.

Hal tersebut dikabarkan telah dilakukan duduk busamo 4 Depati, diantaranya ; Depati Hatur Bumi Hiang, Depati Biang Sari Pengasi dan Depati Muaro Langkap Tamiai, yang mengambil tempat di Desa Pulau Sangkar pada beberapa hari lalu.

Hasil dari pertemuan dan duduk busamo tersebut, menghasilkan keputusan menolak keras keberadaan Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang.

Dan menyatakan seruan kepada anak jantan anak betino agar ikut serta menolak penyimpangan sejarah Kerinci yang menyesatkan yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Yakni Oknum pemangku Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang.

Berdasarkan surat edaran tersebut, disebutkan pelanggaran berat terhadap penyimpangan sejarah, disebutkan juga bahwa Ulayat Adat Depati Rencong Telang tidak pernah dijajah. Tidak pernah berada dibawah kedepatian Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung.

Pemangku Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung dikatannya tidak pernah mengurus Negeri, keberadaannya hanya untuk melaporkan Masyarakat kepenegak hukum karena tidak mampu mempengaruhi Masyarakat untuk mencapai tujuannya. Agar mengakui adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang, oknum tersebut diduga menakut-nakuti masyarakat dengan laporan ke penegak hukum.

Dikatakan Husnul kepada media ini terkait isi himbauan yang diedarkan, dia mengatakan, “Benar, ada himbauan dari pemangku Adat 4 Depati Kerinci, dan itu bukan berita bohong bahwa Ulayat adat 4 Depati tidak pernah dijajah oleh Ujung Kerajaan Pagaruyung, dan ini murni penyesatan sejarah. Dan ini juga merupakan pelanggaran berat.” jelasnya.

“Ketua dan panitia pelestarian Adat di Kerinci ini juga harus mengambil sikap tegas terhadap penyesatan sejarah ini, karena berdampak tidak sehat pada generasi muda mendatang, bisa-bisa saja Adat Kerinci ini hilang sirna ditelan penyesatan tersebut.” Jelas Husnul selaku Ketua Panitia Pelestarian Adat Rencong Telang dan tokoh Masyarakat Kerinci.

Lebih lanjut media ini melakukan upaya untuk menemui Bupati Kerinci orang no 1 selaku penanggung jawab terhadap pelestarian Adat budaya Kerinci karena terendus kabar bahwa Adat Ujung Kerajaan Pagaruyung Rencong Telang, Bupati Kerinci sebagai pelindung dan pembina didalam struktur organisasi kepengurusan pemangku Adat tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal belum bisa ditemui dikarenakan kesibukannya mengurus Negara. (Wo_musekin)

Komentar