oleh

Dahsyatnya Pahala Membangun dan Memberi Sumbangan ke Masjid

Berikut Daftar Donatur Pengadaan Mobil Jenazah Masjid Raya Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Untuk transfer dapat melalui:

Rekening BRI Unit MURADI

Norek: 5559-01-010182-53-5 a.n. MASJID RAYA SUNGAI PENUH.

Rekening BNI SYARIAH

Norek: 1154830620 a.n. Pengurus Masjid Raya Kota Sungai Penuh.

Adalah sebagai berikut;

1. H. Elya Rafli Rp 1.000.000,- ✅

2. Irman Putra Rp 1.000.000,- ✅

3. Dion Wijaya Rp 3.000.000,-✅

4. Eitin Vitria Rp 5.000.000,- ✅

5. Reza Fahlevi Rp 1.000.000,- ✅

6. Ernawati Lepang Rp 1.000.000,- ✅

7. Alm H. Sjofjan Huri Rp 1.000.000 ✅

8. H. Mahyudin Ismail Rp 5.000.000,- ✅

9. Hazizah Azis Rp 500.000,-✅

10. Gita Rp 500.000, – ✅

11. Irma Idris Rp 5.000.000,-✅

12. Dehaswati Ahmad Rp 1.000.000,-✅

13. Lutfi Malimar Rp 1.000.000,-✅

14. Efdinal Roefli Rp 500.000,- ✅

15. Dede Savrobel Rp 300.000,- ✅

16. Kolonel (Mar) Akhiyar Maideri Rp 1.000.000,- ✅

17. Letkol (Mar) Bambang Marsidik Rp 1.000.000,- ✅

18. Dr. Benny Rp 1.000.000 ✅

19. H. Nazirwan Yahu Rp 5.000.000,- ✅

20. Yandra Arkeman Rp 1.000.000,-✅

21. Khairil Amri Marhulin Rp 500.000,-✅

22. Alven Stony Rp 1.000.000,-✅

23. Hj. Syahjiar Siin Rp 3.000.000, – ✅

24. H. Amrunas Rp 1.000.000,-✅

25. Afria Jaya Rp 1.000.000,-✅

26. Karya Mulyadi Rusdi Sayuti Rp 5.000.000,- ✅

27. Jonni Mardizal Rp 1.000.000,- ✅

28. Otma Syamsi Rp 1.000.000,- ✅

29. Syech Fitria Sukaesih Rp 1.000.000,- ✅

30. Mursida (Camat Jambi) Rp 1.000.000,- ✅

31. Hamba Allah Rp 5.000.000 ✅

32. Hj. Tri Ekawati Rp 700.000,- ✅

33. Evariyanti Pasma Rp 1.000.000,- ✅

34. Evi Iriantina (Jambi) Rp 500.000,-✅

35. Hamba Allah (Jkt) Rp 1.000.000,- ✅

36. Hotel Cihampelas Bdg Rp 1.000.000 ✅

37. Mardiana Fuad, Jambi Rp 500.000,-✅

38. Nazifah Bustamin Rp 1.000.000,-✅

39. Syafril Mukhtar, Bogor Rp 500.000,-✅

40. Syahruddin Semat Rp 5.000.000,- ✅

41. Klg Alm. Drs. H. Fardinal Abdullah, M.M Rp 2.000.000,- ✅

42. Ir. Feri Kornida, Plb Rp 500.000,- ✅

43. Gusmalinda Fuad, Jambi Rp 500.000,- ✅

44. Sumardi, Jambi Rp 300.000,- ✅

45. Sumardi, Jambi Rp 2.500.000,- ✅

46. Yensus Aini Ibrahim Rp 2.000.000,-✅

47. Hj. Zaherni Jeddy Edward Rp 1.000.000,-✅

48. Elke Silviana Aviv, Pknbaru Rp 300.000,- ✅

49. H. Busra Siin, Bdg Rp 3.000.000,- ✅

50.Hamba Allah Jkt Rp 500.000,- ✅

51. Merry Dasiba, Bandung Rp 300.000,- ✅

52. Laksamana Muda TNI Nazali Lempo, Jkt Rp 2.500.000,- ✅

53. Eva Harti Rp 1.000.000,- ✅

54. dr. Maria Eva, Jkt Rp 1.000.000,- ✅

55. Eni Mualim, Jambi Rp 500.000,- ✅

56. Evi Mualim, Batam Rp 200.000,- ✅

57. Hj. Zaidar Thalib Rp 3.000.000,-✅

58. Ir. Armas Satria Rp 500.000,-✅

59. dr. Tafyani Kasim (Padang) Rp 1.000.000,-✅

60. Hj. Tati Rudwig, Jkta Rp 1.000.000,- ✅

61. Drs. H. Muhammad Thaher Rp 1.500.000,- ✅

62. Wardisni Oesman Rp 1.000.000,-✅

63. Nanda Hasvia Rp 500.000,- ✅

64. Zespita Azwar Rp 500.000,- ✅

65. Sjahril Thalib Rp 500.000,-✅

66. Hj. Efriani Asril, Jkt Rp 2.000.001,- ✅

67. Astria Asnawi, SH. MM Rp 1.000.000,- ✅

68. Hilman Ahmad Rp. 1.000.000,- ✅

69. Ikhwan Damhuri Rp 1.000.000, – ✅

70. Dirga Rosya, Pdg Rp 1.000.000,- ✅

71. Yulidarti, Tangerang Rp 500.000,- ✅

72. Anggia Dalmi, Bogor Rp. 1.000.000,- ✅

73. Netti Yulianingsih, Jambi Rp 500.000,- ✅

74. Mitha Kenedy Rp 1.000.000,-✅

75. Erna, Bandung Rp 500.000,- ✅

76. Hj. Memi Ernida, Padang Rp 1.000.000,- ✅

77. dr. Ratih Lindasari Rp 1.000.000,-✅

78. Dr. Basyarudin Thayib Rp 1.500.000,-✅

79. H Muh Hefni Harmaini Rp 800.000✅

80. Hj. Aras Tumpan (Pelayang Raya) Rp 500.000,- ✅

81. Hasminawati Syah Rp 1.000.000 ✅

82. Syofyan Lubis ( Indramayu) Rp 1.000.000,-✅

83. Hamba Allah Rp 200.000,- ✅

84. Keluarga Alm. Dpt. Dapuri Tando Rp 3.500.000,- ✅

85. Eni Zainuddin, Jkt Rp 500.000,- ✅

86. Toni Rusmana, Cirebon Rp 10.000.000.- ✅

87. Hj. Zusniarni Efninal Rp 1.000.000,-

88. Zakaria, Jkt Rp 500.000,-✅

89. Ani dan Yanti Fachrudin, Jakarta Rp 700.000,-✅

90. Aldila Miralti, Palembang Rp 1.000.000,- ✅

91. Lissa Imelia Rp 15.000.000,-✅

92. Ratu Putria, Jkt Rp 2.000.000,-✅

93. Dr. Ir. Asmadi Saad, Jambi Rp 1.000.000,-✅

94. Hj. Melvia, Jambi Rp 250.000,-✅

95. Minang Kerinci Rp 5.000.000 ✅

96. Harmen Saputra Rp 10.000.000,-✅

97. Elisma Rafli Rp 1.000.000,-✅

98. Dr. Elfiswandi Thamrin, Padang Rp 500.000,- ✅

99. Ana Sufarman Rp 1.000.000 ✅

100. Hamba Allah, Cirebon Rp 1.000.000,- ✅

101. Almh. Hj. Rosmina Murad Rp 7.000.000,- ✅

102. Linda Nazir, Padang Rp 500.000,-

Dan seterusnya…

Bangun Masjid Walau Hanya Menyumbang Satu Bata

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

“Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.”

(HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Mafhash qathaah dalam hadits artinya lubang yang dipakai burung menaruh telurnya dan menderum di tempat tesebut. Dan qathah adalah sejenis burung.

Ibnu Hajar dalam Al-Fath (1: 545) menyatakan,

(مَنْ بَنَى مَسْجِدًا) التَّنْكِير فِيهِ لِلشُّيُوعِ فَيَدْخُلُ فِيهِ الْكَبِير وَالصَّغِير ، وَوَقَعَ فِي رِوَايَةِ أَنَس عِنْدَ التِّرْمِذِيِّ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا

“Maksud dari “siapa yang membangun masjid” digunakan isim nakirah yang menunjukkan keumuman, sehingga maksud hadits adalah siapa yang membangun masjid besar maupun kecil. Dalam riwayat Anas yang dikeluarkan oleh Tirmidzi yang mendukung yang menyatakan dengan masjid kecil atau besar.”

Masih melanjutkan penjelasan Ibnu Hajar, yang diterangkan dalam hadits di atas adalah cuma bahasa hiperbolis. Karena tak mungkin tempat burung menaruh telur dan menderum yang seukuran itu dijadikan tempat shalat. Ada riwayat Jabir semakin memperkuat hal ini.

Sebagian ulama lainnya menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Maksudnya, siapa membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.

Berarti penjelasan Ibnu Hajar di atas menunjukkan bahwa jika ada yang menyumbang satu sak semen saja atau bahkan menyumbang satu bata saja, sudah mendapatkan pahala untuk membangun masjid … masya Allah…

Ayo bangun Masjid…

Sumber; Pengurus Masjid Raya Kota Sungai Penuh

Komentar