oleh

Proyek JUT Desa Siulak Dinilai Cacat Mutu, Pito : Aparat Segera Bertindak

Kerinci, – Pengerjaan Pengecoran jalan rabat beton, dilokasi di persawahan warga Sulak Deras Kerinci Tahun anggaran 2021 ini dinilai tertutup dan tidak adanya transparansi ke publik, sebelumnya tidak diketahui nilai anggaran dan dikerjakan oleh siapa, karena tidak dipasangnya papan informasi. Setelah dilakukan investigasi Diketahui panjang jalan rabat beton ini 200 Meter dan lebar 2 Meter dengan ketebalan 15 Cm.

Dikonfirmasi penulis, salah seorang pekerja lapangan menuturkan bahwa proyek tersebut merupakan Proyek Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci dan dikerjakan oleh RSK warga Kelurahan Siulak Deras.

Dikatakannya, “Yang mana sebelum pekerjaan tidak dipasangnya papan informasi tentunya memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi negatif ditengah masyarakat Siulak Deras, nilai anggaran serta volume pekerjaan dan dikerjakan oleh pihak rekanan ataukah kelompok tani yang mengerjakan, sesuai dengan aturan, seharusnya ketika mulai bekerja sudah dipasang papan informasi proyek agar masyarakat tahu nilai anggaran dan volume pekerjaan.” Ujar pekerja yang meminta namanya dirahasiakan, dan pengerjaan tersebut adalah proyek JUT tegasnya.

Rsk yang disebut sebut sebagai pelaksana proyek, ketika hendak dikonfirmasi penulis terkait pekerjaan dimaksud dikediamannya sedang tidak dapat ditemui (sedang keluar.red), hingga berita ini diturunkan.

Jika benar proyek tersebut adalah proyek pengerjaan JUT di kelurahan Siulak Deras, tentunya sistim swakelola, dan harus di kerjakan oleh Nama- Nama yang ada di dalam kelompok Tani sementara dari pantauan Awak media ini di lapangan, dan hasil wawancara dengan para pekerja ternyata yang mengerjakan bukanlah para Anggota kelompok, yang terindikasi adanya niat tidak baik dalam pengelolaan keuangan Negara yang mengarah pada kepentingan peribadi dengan memanfaatkan orang lain.

Selain itu, Dalam pengerjaan JUT tersebut juga banyak ditemui kejanggalan pada proses pengerjaan seperti hal nya adukan Semen yang secara menual, dan ketebalanpun terlihat tidak rata.

Ditelusuri Awak media lebih lanjut, nama-nama dari pada kelompok “SUKA MAJU” tersebut untuk mencari kebenaran bahwa pengerjaan JUT tersebut diduga kuat tidak mengacu pada aturan dan terkesan memiliki muatan kepentingan peribadi.

Diwaktu bersamaan, Pito Erik selaku DPD LSM Petisi Sakti mengkritik keras atas amburadulnya sistim yang diduga tidak sesuai aturan dalam proyek pembangunan yang dilaksanakan di Desa Sulak Deras ini.

“Ini sangat bertentangan dengan aturan Sistim perkelompokan Pertanian Nasional, Pengawas dari Dinas terkait kita duga tidak bekerjasama, karena tidak memberikan teguran dan himbauan atas apa yang di lakukan oleh RSK, aparat harus segera bertindak.” Kata Sekjen DPD LSM Petisi Sakti.

Dan kita akan minta kepada Dinas untuk memanggil saudari RSK dan menghadirkan orang -orang yang ada nama namanya di dalam kelompok tersebut demi untuk sebuah kebenaran agar masyarakat tidak merasa di manfaatkan,” Tegas dia.

Diwaktu bersamaan pula awak media ini sudah mencoba mencari keberadaan Kabid DAFRIL namun belum bisa ditemui untuk meminta tanggapanya tentang hal tersebut, namun masih menyisakan harapan yang tidak jelas karena masih begitu sulit untuk ditemui media, sehingga kuat dugaan adanya skandal pada proses administrasi dalam pengerjaan tersebut.

Sesuai dengan undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 79 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi. Dan hal tersebut sudah jelas terlihat adanya perbuatan melawan hukum oleh pelaksana, dan diminta  aparat penegak hukum untuk memeriksa terkait administrasi dan dugaan penyelewengan anggaran pada pembangunan yang menggunakan anggaran Negara di Siulak Deras tentunya.

wo_musekin

Komentar