oleh

Dafril Kabid Pertanian Enggan Jawab Konfirmasi Wartawan Terkait Proyek Koptan

Kerinci, – Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2021 mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat, yakni dari Kementerian Pertanian (Kementan) berupa bantuan Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT). Dana yang bersumber dari APBN untuk memberikan kesejahteraan petani yang dikelola secara swakelola dan profesional, dengan melakukan sistem kerja dengan memanfaatkan anggota kelompok tani sebagai pelaksana.

Seperti dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy yang dikutip dari situs Kementan, petani dapat mengajukan pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) berupa embung atau Dam Parit, ke Dinas Pertanian kabupaten atau kota, yang mana sistim pengerjaannya adalah swakelola/Padat Karya (Melibatkan Anggota masing-masing Kelompok).

Namun jauh beda di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, pengerjaannya berbanding terbalik dengan segala mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah. Seperti dikatakan aktivis lingkup Kabupaten Kerinci, proyek kementerian dibuat bagai adonan kue kering setengah matang, yang diduga mengabaikan aturan yang seharusnya diikuti pihak instansi terkait dalam pelaksanaannya.

Kualitas yang seharusnya dinomor satukan malah berbanding terbalik dengan harapan, terutama para petani yang mendambakan memiliki sarana untuk mencapai target tertentu dalam mendapatkan hasil panen yang lebih baik.

Pito Erik selaku pegiat kontrol sosial diwilayah Provinsi Jambi sebut proyek yang berlokasi di Desa Koto Rendah Kecamatan Siulak cacat mutu dan harus dibongkar lantaran diduga tidak sesuai perencanaan dan merugikan keuangan Negara. Amat miris sekali pengerjaan saluran irigasi tersebut, menurutnya sama sekali jauh dari harapan.

Lebih lanjut kata Pito, ketika investigasi dilakukannya Rabu,7/7/2021, ketika para pekerja sedang mengadakan adukan semen dan pasir secara menual dan tanpak jelas siraman pasir pada lantai kerja selanjutnya dilakukan pengecoran diatasnya tanpa adanya pemadatan yang sesuai dengan juknis jelasnya.

“Dan ternyata bukan hanya itu saja, tidak adanya perhatian terhadap mutu pekerjaan, plasteran yang tidak rapi, kerusakan juga diabaikan oleh pihak rekanan dan sudah terkesan pekerjaan tersebut asal jadi, padahal ini adalah untuk kepentingan masyarakat khususnya para petani,” terang Pito.

Ketua Umum LSM PETISI SAKTI, Indra Wirawan sebagai ketua Umum dan Iwan.E sebagai Ketua DPD LSM PETISI SAKTI ikut angkat bicara tentang koptan yang mendapat pengerjaan saat ini, “Dimana pihak pengawas dari instansi terkait, kemana perginya orang orang dinas kenapa pengerjaan asal asalan dan saat pengerjaan kenapa koptan tidak berani pasang papan informasi,” kata Iwan kepada media ini Jumat 9/7/21.

“Kita akan suarakan hal ini dan kita akan buktikan benar salahnya sistim pengerjaan tersebut, Koptan bukan untuk individu dan memperkaya diri seseorang seperti halnya temuan pengerjaaan JUT di kelurahan Siulak Deras malah tidak adanya anggota kelompok yang berkerja.” Jelas Iwan.

Indra Wirawan selaku Ketua Umum LSM Petisi Bersama Ketua DPD LSM Petisi Iwan e, amat menyayangkan hal tersebut sekiranya memang benar tidak dilakukannya pengawasan, dari beberapa temuan dari pengerjaan Koptan Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci yang diduga dikerjakan asalan saja.

Indra berujar, “Ini uang Rakyat dari Negara kita berhak untuk mempertanyakan dan kita akan terlusuri terus apabila kita tidak menemukan titik terang kita akan turun kejalan untuk menyuarakan,” tegasnya.

Ditanya penulis terkait hal yang tengah terjadi di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci kepada kedua Ketua LSM Petisi Sakti tersebut, keduanya memberikan beberapa tanggapan yang sama.

“Kalau sistim pengerjaan Koptan seperti ini perlu untuk di pertanyakan kepada ketua kelompok kenapa tidak melibatkan anggota kelompok dalam pelaksanaan program fisik tersebut,” ujar Indra.

Sejauh penulusuran investigasi media ini dilapangan, dikombinasikan dengan LSM Petisi, sejauh ini diduga kuat koptan tidak melibatkan anggotanya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Dikarenakan Adanya Dugaan setoran 20% saat pencairan pertama dan setoran kepengurusan 1-2 juta saat penarikan kedua(100%) Seperti yang di sampaikan sumber terpercaya media ini yang engan namanya untuk dimuat.

Sementara itu, Kabid Dafril yang sebagai jalur koordinasi hingga saat ini masih belum ada hasil konfirmasi yang jelas untuk dimuat di media ini, begitu juga konsultan ketika dihubungi berkali-kali tidak dapat memberikan informasi terkait hal tersebut.

Tim

Komentar