oleh

Elpiji Bersubsidi Bermasalah, Dewan; Dana Kepengawasan Cuma 25 Juta

Kerinci, – Dalam hearing antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci terkait kisruh lonjakan harga Gas Elpiji Bersubsidi dengan para demonstran, Senin (6/9) diruangan Komisi II gedung DPRD kabupaten Kerinci, ketua Komisi II sempat tercetus jika anggaran untuk pengawasan dalam satu tahun hanya Rp 25 juta.

Dalam Hearing yang sempat memanas tersebut dan terjadi saling lempar pertanyaan terkait fungsi pengawasan Gas LPG. Ketua Komisi II, Mukhsin “mengatakan bagaimana kami mau bergerak jika anggaran pengawasan hanya Rp25 juta pertahun.”

Mendengar penyataan Ketua Komisi II tersebut, Korlap Aksi demo, Indra langsung menanggapi kemana larinya anggaran Rp25 juta tersebut, sedangkan dewan tidak menjalankan tupoksi pengawasannya, sedangkan LSM dan para pegiat kontrol sosial sama sekali tidak memiliki dana dari pemerintah dalam melaksanakan kontrol sosial. Dan sudah ada buktinya.

“Sekarang yang kami tanyakan, dana Rp25 juta itu dijadikan apa, sedangkan dewan tidak menjalankan tupoksinya, gas elpiji bersubsidi ini sudah bebas diperjualbelikan seolah-olah tidak memiliki beban, sedangkan barang bersubsidi ini sudah diatur dalam undang-undang.” katanya.

Ia menambahkan tugas dewan tersebut adalah perwakilan Rakyat di Legislatif, jangan hanya karena Anggaran kecil jadi kewenangannya tidak jalan.

“Sewaktu kampanye dulu katanya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, sekarang kita lihat dan kita saksikan bersama, apa mampu dewan mengurus gas bersubsidi ini atau hanya harapan palsu belaka.” ketus Indra.

Tim

Komentar