oleh

Polres Tegal Autopsi Jenasah Perempuan Korban Penusukan

Tegal – Polres Tegal melakukan autopsi jenazah Masruha, korban penganiayaan yang dilakukan suaminya sendiri, yang tewas usai ditikam menggunakan sebilah pisau di depan toko kelontong Ds. Dukuhjati Wetan Kec. Kedungbanteng Kab. Tegal, Minggu (21/11/2021) sore hari.

Autopsi tersebut dilakukan oleh Tim Forensik Kedokteran Biddokes Polda Jateng beserta Tim Inafis Polres Tegal dan Tim Forensik RSUD dr. Soesilo Slawi.

“Saat ini tim forensik bersama inafis Polres Tegal dan RSUD dr. Soesilo sedang melakukan autopsi terhadap jenazah korban, otopsi dilakukan di ruang mayat RSUD dr. Soesilo Slawi. Ini dilakukan guna mencari penyebab pasti kematian korban,” terang Kasi Humas Polres Tegal AKP Supratman SH, Senin (22/11/2021).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dewa Ditya SIK, mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. “Tentu kita akan fokus pada kasus tersebut, akan kita usut sampai tuntas,” kata I Gede Dewa.
Ia menambahkan hasil dari autopsi itu digunakan untuk mendalami kasus tersebut, terutama untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

“Dengan autopsi, diperoleh informasi tentang waktu kematian, sebab kematian dan informasi penting lainnya. Sebagai bahan melengkapi berkas penyidikan,” ungkapnya.
Masrukha, warga desa Bulakwaru Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal tewas setelah ditusuk oleh seseorang yang diduga merupakan suaminya sendiri, saat mengantarkan anaknya sehabis membeli jajan di depan toko kelontong pada Minggu (21/11).

Menurut keterangan Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at SIK melalui Kasi Humas bahwa pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Kami harapkan agar tersangka sadar dan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sebagai bentuk konsekwensi hukum, tutup Kasi Humas.

(Okto Gondrong).

Komentar