oleh

Tarif Masuk Wisata Aroma Pecco Tinggi, Pengunjung Harus Rela Bayar Dua Kali Lipat

Kerinci, – Hebohnya penjualan tiket / karcis masuk Pusat Wisata Aroma Pecco dua kali pembayaran tiket masuk diluar tiket parkir kendaraan.

Dan untuk kesekian kalinya kembali terjadi, parahnya, biaya parkir kendaraan bermotor mencapai Rp.50.000 (lima puluh ribu) sampai Rp.60.000 (enam puluh ribu) termasuk anak-anak juga harus bayar belum termasuk parkir yaitu Rp.5.000 (lima ribu untuk roda dua).

Tertera pada tiket masuk yang berwarna merah dan kuning masuk ke Wisata Aroma Pecco bertulis Rp.10.000 (sepuluh ribu) satu orang.

Seharusnya berkunjung ke wisata Aroma Pecco satu kali pembayaran Sepuluh ribu rupiah tertulis di tiket, sudah termasuk “Hiburan”.

Dikatakan Masyarakat kepada media ini, Rabu 4/5/22 dipusat wisata, jika berkunjung ke pusat wisata Aroma Pecco Kayu Aro Kerinci harus membayar dua kali tiket masuk, diwajibkan dan tidak boleh tidak oleh panitia atau pelaksana kegiatan dilokasi wisata tersebut.

Dikonfirmasi wartawan atas mahalnya harga tiket kepada penjaga wisata, kata dia, “Satu untuk membayar tiket hiburan yang satunya lagi untuk membayar tiket masuk Wisata Aroma Pecco” singkatnya.

Disisi lain, Kepala UPTD Dinas Pariwisata juga tidak luput dari konfirmasi wartawan, dia menegaskan bahwa, “Pelaksanaan penjualan tiket harus sesuai aturan dan itu semua sudah komplit dalam satu tiket, penjaga juga harus ramah terhadap pengunjung, Kepala Dinas Pariwisata dan rombongan akan keatas (Aroma Pecco.red) untuk mengecek langsung, sekarang rombongan mengawasi di pusat wisata Danau Kerinci,” ujar Kepala UPTD.

Terkait adanya praktek pungli dipusat wisata Aroma Pecco, dia berharap kepada wartawan agar tetap menjaga komunikasi dan selalu berkompromi dengan Kepala Dinas.

“Kompromi dulu dengan bapak kadis,tunggu kami sidak besok ke Aroma Pecco terimakasih infonya”. Tutupnya.

Sudah menjadi konsumsi publik, hal ini bukan sekali atau dua kali terjadi, dilihat dari fenomena sebelumnya malah hal tersebut terjadi hampir setiap tahun disaat lebaran, Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui stakeholder Dinas Pariwisata diduga kuat telah menjalin hubungan harmonis dan diduga menerima fee sehingga pengawasan terhadap mahalnya harga tiket terkesan lemah dan ada dugaan penjual tiket yang nakal bekerja sama dengan oknum preman agar modus pungli tersebut dapat berjalan mulus.

Diharapkan kepada penegak hukum yakni Polres Kerinci untuk ikut serta mengawasi agar tidak terjadinya praktek pungli yang merugikan Masyarakat umum, khususnya pengunjung Aroma Pecco yang harus membayar mahal untuk sekali kunjungan. Jika ditemukan adanya pungli, agar segera menangkap oknum tersebut.

Tim

Komentar