oleh

DPRD Tapteng Tidak “Hiraukan” Para Demonstrasi Tolak Pj Bupati, Aspirasi Akan Disampaikan ke Kemendagri

Tapanuli Tengah, – Dari 35  Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak satupun yang menerima kehadiran para demonstrasi tolak Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring, Kamis (30/6/2022).

Ketidak aspiratifnya ke 35 anggota DPRD Tapteng itu dinilai adanya semacam pembungkaman aspirasi masyarakat Tapteng terhadap penolakan Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring yang dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi pada 24 Mei 2022 lalu atas penghunjukan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dalam orasinya para domonstrasi meminta DPRD Tapteng agar menerima para perwakilan aspirasi masyarakat dalam menyampaikan tuntutan terhadap penolakan Pj.Bupati yang dinilai telah tidak amanah sebagai penyambung tangan Pemerintah Pusat dalam menjalankan roda Pemerintahan di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Bahwa dinilai, Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring adalah penyambung tangan penjahat demokrasi nantinya di Pilkda 2024 mendatang yang merupakan antek-antek dari mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Jimaedy Marbun, selaku penanggung jawab aksi masa meminta agar ke 35 anggota DPRD Tapteng, agar sudih kiranya menerima perwakilan kami untuk menyampaikan tuntutan aksi kami dalam hal penolakan Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring.

Sementara Daniel Lumbantobing selaku orasi aksi Demo Suara Masyarakat Tolak Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring  menyebutkan, sangat disayangkan wakil rakyat kita ini yang tidak bersedia menerima kami dalam menyampaikan tuntutan aksi damai kami ini dan ada apa dengan DPRD Kabupaten Tapteng kita ini.

“Kalau begini sikap ke 35 anggota DPRD Tapteng kita yang tidak peduli terhadap aspirasi rakyat, mau kemana lagi kita rakyat harus mengadu dan padahal mereka-mereka yang duduk dikursi dewan itu adalah wakil kita dan bukan wakil Eksekutip,” sebutnya dalam orasinya.

Para demonstrasi bersekitar 200 orang lebih itu tidak luput dari pengawalan pihak keamanan Polres Tapanuli Tengah dan saat itu pagar kantor DPRD Tapteng tertutup rapat dikawal satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Tapteng dan anggota Polres Tapteng.

Dengan tidak adanya yang menerima tuntutan massa tersebut, para demonstrasi pun meninggalkan lokasi gedung DPRD dengan damai dikawal pihak keamanan Polres Tapteng.

Sebelum masa beranjak, Jimaedy Marbun menambahkan, penyampaian aspirasi kegedung DPRD atas diduganya ketidak netralan Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring cacat prosedural yang merupakan antek” mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk ditindaklanjuti oleh ke DPRD ke Gubernur Sumatera Utara dan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesua, kata Jimaedy Marbun dalam orasinya.

Kita sangat kecewa kepada DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah yang tidak mau menerima aspirasi kita, padahal hanya anggota lah sebagai perwakilan rakyat akan tetapi harapan kami sangat mengecewakan atas ketidak responya anggota DPRD kita ini.

Adapun tuntutan aksi masa antara lain, 1.Evaluasi Jabatan Pj.Bupati Tapteng.2.Diduga Pj.Bupati nantinya tidak netral dalam Pilkada 2024.3.Corat marutnya Pemerintahan Pemkab Tapteng dan atas tidak adanya tindakan penjualan Kaos Badar Jilid II hingga saat ini.4.Ketidak tegasan Pj.Bupati terhadap banyaknya spanduk Spanduk Badar Jilid II dipelosok Desa.

Atas tidak adanya tanggapan dari Ketua DPRD Tapteng ini, maka kami masyarakat akan langsung menyampaikan tuntutan kami ini ke Menteri Dalam Negeri agar jabatan Pj.Bupati Tapteng dievaluasi ulang.

Dengan tidak ditanggapinya aspirasi masyarakat, akhirnya para demonstrasi meninggalkan kantor DPRD Tapteng. Kami sangat sedih atas matinya demokrasi di Tapteng ini, kata Perwira Pasaribu koordinator aksi tolak Pj.Bupati Tapteng, Yetty Sembiring.

30 juni 2022

Humisar Pardede.

Komentar