oleh

Personel Polres Oku Mendapat Juara Ke 3 Dalam Lomba MTQ Tingkat Polda Sumsel

OKU SUMSEL, – Brigadir Syahrawi,adm personel Polres Oku, mendapat Juara Ke 3 Dalam Lomba MTQ Tk Polda Sumsel. Pengumuman sekaligus penutupan Lomba MTQ bertempat di Masjid Assaadah Polda Sumsel Senin (8/8).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi Sik MH M Si, AKBP. Fachruddin Jaya, Sik selaku ketua Pelaksana MTQ Tk Polda Sumsel, Ketua LPTQ Kota Palembang H.Muhlis Bakri, MM.

“ Karo SDM Polda Sumsel, Kombes Pol Ucu Kuspriyadi Sik MH M Si dalam penutupan Lomba MTQ di Masjid Assaadah Polda Sumsel, mengatakan bahwa perlombaan yang kita gelar ini sebagai bentuk seleksi anggota kita, untuk diikutsertakan dalam tingkat nasional yang akan digelar Mabes Polri nantinya.

Masing-masing Polda menggelar kegiatan ini di tingkat daerah dan bagi pemenangnya berkesempatan untuk bisa mengikuti tingkat nasional, yang akan digelar Mabes Polri.

Kegiatan yang diselenggarakan tersebut adalah dalam rangka memperingati Hut Kemerdekaan RI ke 77 tingkat Mabes Polri yang diikuti Satker Polda dan satwil jajaran Polda Sumsel Pama 5 Personel Bintara/Tamtama 41 Personel dan Polwan 4 Personel, dan kegiatan ini merupakan motivasi Personel untuk Pembinaan mental dan menjalankan ajaran Alquran dan Pemenang dari Kegiatan tersebut mendapat Piagam penghargaan Kapolda Sumsel dan uang pembinaan serta akan diikutkan pada MTQ Tk Mabes Polri.

hasil pemenang MTQ golongan Pama, Juara satu Ipda Mustaqim Hadi utusan Polres Muba, Juara dua Iptu Muh.Yarmi utusan Polres Muara Enim Juara Tiga Ipda Dimas Iman Santoso,S.PSi utusan Ro SDM Polda Sumsel,

Sedangkan Golongan Ba/Ta, Juara satu Briptu Muhammad Husein (Polres Banyuasin) Juara dua Briptu Muhammad Arif Rafli (Polres Banyuasin) dan Juara tiga Brigadir Syahrawi,adm (Polres OKU).

Sedangkan Juara golongan Polwan Juara satu Briptu Riska munawaroh dari Itwasda Polda Sumsel, Juara dua Briptu fitriani erlinda dari Polres Ogan Ilir sedangkan Juara tiga Ria resty aprilia dari Setum Polda Sumsel,

Afz

Komentar